PERTEMUAN PERTAMA
MENGINTERPRETASI MAKNA DALAM TEKS EKSPOSISI
Setelah
mempelajari materi ini, kamu diharapkan mampu:
1. mengidentifikasi tesis, argumen,
dan rekomendasi dalam eksposisi;
2. membedakan fakta dan opini dalam teks oksposisi.
Eksposisi biasa digunakan seseorang untuk menyajikan gagasan. Gagasan tersebut dikaji oleh penulis atau pembicara berdasarkan sudut pandang tertentu. Untuk menguatkan gagasan yang disampaikan, penulis atau pembicara harus menyertakan alasan-alasan logis. Dengan kata lain, ia bertanggung jawab untuk membuktikan, mengevaluasi, atau mengklarifikasi permasalahan tersebut. Bentuk teks ini biasa digunakan dalam kegiatan ceramah, perkuliahan, pidato, editorial, opini, dan sejenisnya. Untuk dapat memahami teks eksposisi dengan baik, lakukan aktivitas pembelajaran berikut ini.
KEGIATAN I
Mengidentifikasi Tesis, Argumen, dan Rekomendasi dalam Teks Eksposisi
Kegiatan mendengarkan dan membaca teks eksposisi banyak sekali manfaatnya. Salah satunya, kamu akan mengetahui keterkaitan antara permasalahan dengan argumentasi yang disajikan. Dengan menelaah argumentasi yang disampaikan penulis atau pembicara, kamu akan dapat meyakini lalu menerima pendapat yang disampaikan. Namun, jika argumen yang disampaikan lemah dan tidak meyakinkan, kamu dapat saja menolak pendapat yang disampaikan
Salah satu bentuk komunikasi lisan yang menggunakan teks eksposisi adalah berpidato. Sebagaimana diketahui, pidato merupakan kegiatan berbicara di depan umum untuk menyatakan pendapat atau memberikan gambaran tentang suatu hal.
Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda
“Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua”
Bapak Kepala Sekolah yang saya hormati, Bapak dan Ibu Guru yang saya taati, serta teman-teman yang saya kasihi. Semoga aktivitas kita pada hari ini menjadi amal kebaikan bagi kita semua.
Sebelum menyampaikan pidato tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, izinkanlah saya mengajak Bapak, Ibu, serta hadirin semua untuk mensyukuri nikmat Tuhan. Hanya berkat nikmat Tuhanlah kita dapat bertemu dalam kegiatan seminar hari ini.
Bapak, Ibu, serta hadirin yang saya hormati,
Dewasa ini,
narkoba telah mejadi ancaman yang sangat mengerikan bagi generasi muda yang berarti juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan bangsa Indonesia.
Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia hingga tanggal 13 Mei 2013 mencatat ada 158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia, 51.899 orang
di antaranya terkait kasus
narkoba. Dari jumlah
itu, 759 orang di antaranya adalah.
Produsen narkoba, 3.751 orang bandar narkoba, 16.432 orang pengedar narkoba, dan 1.621 orang penadah. Jumlah penyalah guna narkoba sebanyak 7 juta orang, dan sebagian besar di antaranya adalah para pelajar SMP, SMA, bahkan SD. Bisa jadi, data yang terungkap itu hanya fenomena gunung es, hanya fakta yang terungkap puncaknya, sedangkan fakta yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar.
Narkoba benar-benar membahayakan nasib bangsa ini di masa depan. Efek kerusakan akibat narkoba ini tidak hanya mengenai diri sendiri, tetapi juga orang- orang di sekitarnya. Tak hanya dalam skala kecil seperti keluarga, tetapi juga dalam skala besar, miras, dan narkoba akan menghancurkan sendi-sendi pembangunan nasional. Secara ekonomi, akan sangat banyak dana yang dihambur-hamburkan untuk membeli barang-barang haram itu, kemudian mengobati mereka, membiayai berbagai upaya pencegahan bahayanya. Belum lagi, efeknya bagi pertahanan dan keamanan nasional.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagai generasi muda, calon penerus perjuangan bangsa, sudah seharusnya kita menyiapkan diri menjadi generasi yang berkualitas. Upaya menghindarkan diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba setidaknya dapat dilakukan melalui tiga cara. Pertama, dari diri sendiri. Artinya, masing-masing kita membentengi diri dari kemungkinan menjadi pengonsumsi narkoba. Hal itu dapat kita lakukan dengan pandai-pandai memilih teman bergaul. Kedua, dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah seraya memohon agar kita terhindar dari bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba. Dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhkan diri dari larangan Allah, kita akan terhindar dari perbuatan- perbuatan tercela. Ketiga, hendaklah kita selalu ingat bahwa apa pun yang kita lakukanhariinipadadasarnyaadalahtabunganmasadepan kita. Bilakitamenabung kebaikan dan kemuliaan hari ini, maka kebaikan dan kemuliaan itulah yang akan kita petik di masa depan, termasuk di akhirat nanti. Sebaliknya, keburukan yang kita lakukan hari ini, termasuk menghancurkan diri sendiri dengan mengonsumsi narkoba, pada dasarnya adalah menghancurkan masa depan kita sendiri.
Hadirin yang saya hormati,
Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah telanjur menjadi pengguna narkoba? Jangan berputus asa. Segeralah bertaubat, berhenti mengonsumsinya, ikuti rehabilitasi, putuskan segala hal yang memungkinkan kita akan terhubung kembali dengan para bandar dan pengguna narkoba.
Akhirnya, demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Terima kasih,
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
1. Apa pendapat yang disampaikan penulis dalam teks eksposisi tersebut?
Jawab: Narkoba berbahaya bagi generasi muda
2. Apa argumen penulis dalam teks eksposisi tersebut?
Jawab: Argumen penulis dalam teks tersebut:
a.
Jumlah
penyalah guna narkoba sebanyak 7 juta orang, dan sebagian besar di antaranya
adalah para pelajar SMP, SMA,
bahkan SD.
b. Narkoba sangat berbahaya. Tidak
hanya berbahaya bagi diri sendiri tetapi juga berbahaya bagi orang di
sekitarnya.
c. Narkoba juga merugikan dari segi
ekonomi. Secara ekonomi akan banyak dana yang dihambur- hamburkan untuk membeli
barang- barang haram itu. Selain itu
juga menghabiskan dana untu mengobati mereka dan membiayai berbagai upaya
pencegahan bahayanya.
3. Apa rekomendasi penulis dalam teks eksposisi tersebut?
Generasi
muda, calon penerus seharusnya kita menyiapkan diri menjadi generasi yang
berkualitas dengan tiga cara.
Bagaimana tanggapan Anda terhadap rekomendasi penulis?
Contoh tanggapan:
Menurut saya, solusi pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan tiga cara seperti yang dikemukakan penulis dalam teks tersebut. Selain tiga cara itu, harus ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum. Harus ada undang- undang yang bisa membuat produsen dan pengedar penyalahgunaan narkoba jera. Hukum berat pengedar sehingga orang yang akan berbuat jahat menyalahgunakan narkoba menjadi kapok
KEGIATAN II
Membedakan Fakta dan Opini dalam Teks
Eksposisi
Dalam menyampaikan
argumen, pembicara atau penulis dapat menggunakan fakta dan alasan-alasan yang
logis. Fakta-fakta disajikan dalam kalimat fakta, sedangkan alasan yang logis
disajikan dalam kalimat opini.
Coba
kamu perhatikan contoh kalimat-kalimat berikut ini.
Kalimat fakta:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga tanggal 13 Mei 2013 mencatat ada
158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia, yang 51.899 orang di antaranya
terkait kasus narkoba.
Kalimat opini:
Sebagai generasi muda, calon penerus perjuangan bangsa, sudah seharusnya kita menyiapkan diri menjadi generasi yang
berkualitas.
Kalimat fakta
menyampaikan informasi apa adanya, bersifat objektif sedangkan kalimat opini
berisi pendapat/ gagasan/ bersifat subjektif. Opini biasanya menggunakan kata
atau frasa:
menurut saya....
seharusnya....
sebaiknya....
diprediksi....
mugkin....
bisa jadi
seyogianya...
dll